CAKRA SAKTI

CAKRA SAKTI
GAMBAR PMI

Minggu, 31 Oktober 2010




asslamu`alaikum wr wb

dengan menyebut asma Allah SWT kami membuat bloger ini dengan secara seksama dan dengan niatan agar anggota PMR Maupun PMI tau macam-macam materi Tentang yang ada di bawah ini.
perkenalkan yang membuat bloger ini berasal dari sekolahan MAN Nglawak Kertosono dan bernama:
Nama : Alam Sutha Wijaya Soepoetra















dengan
nama : Erlan ali sulaiman

demikian apabila ada tulisan maupu perkataan yang menyinggung hati para pembaca blog ini kami mohon maaf.

wassalamu`alaikum wr. wb

Selasa, 20 Juli 2010

TRNFUSI DARAH(DONOR DARAH)







BY : ALAM SUTHA WIJAYA SOEPOETRA (ALDY)

Merupakan Individu atau orang yang menyumbangkan darahnya, dengan tujuan untuk membantu yang lain khususnya yang pada kondisi memerlukan suplai darah dari luar, karena sampai saat ini darah belum bisa di sintesa sehingga ketika diperlukan harus diambil seseorang/individu.

Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :

1. Umur 17 - 60 tahun ( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
2. Berat badan minimum 45 kg
3. Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
4. Tekanan darah baik ,yaitu : Sistole = 110 - 160 mm Hg, Diastole = 70 - 100 mm Hg
5. Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
6. Hemoglobin : Wanita minimal = 12 gr % - Pria minimal = 12,5 gr %
7. Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.

Pengambilan Darah Donor oleh Petugas

Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:

1. Pernah menderita hepatitis B.
2. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.
3. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
4. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga.
5. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
6. Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
7. Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar.
8. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis.
9. Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
10. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
11. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
12. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
13. Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
14. Sedang menyusui.
15. Ketergantungan obat.
16. Alkoholisme akut dan kronik.
17. Sifilis.
18. Menderita tuberkulosa secara klinis.
19. Menderita epilepsi dan sering kejang.
20. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh balik) yang akan ditusuk.
21. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
22. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril).
23. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

Manfaat Donor Darah

* Dapat memeriksakan kesehatan secara berkala 3 bulan sekali seperti tensi, Lab Uji Saring (HIV, Hepatitis B, C, Sifilis dan Malaria).
* Mendapatkan piagam penghargaan sesuai dengan jumlah menyumbang darahnya antara lain 10, 25, 50, 75, 100 kali.
* Donor darah 100 kali mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Pemerintah.
* Merupakan bagian dari ibadah.

Bagaimana Mendapatkan darah

Prosedur Permintaan Darah

* Dokter yang merawatlah yang menentukan pasien membutuhkan darah atau tidak
* Membawa formulir khusus rangkap 4 atau 5 untuk permintaan darah yang telah diisi oleh dokter yang merawat disesrtai contoh darah pasien dengan identitas yang jelas.
* Formulir dan contoh darah tersebut dikirim ke Bank Darah di rumah sakit atau laboratorium UTDC PMI setempat.
* Atas dasar permintaan dokter di RS tersebut UTDC melakukan pemeriksaan reaksi silang antara contoh darah donor dengan contoh darah pasien, yang memakan waktu lebih kurang 1,5 jam.
* Pemeriksaan ini mutlak harus dilakukan walaupun golongan darah pasien dengan golongan darah donor sama. Bila dalam pemeriksaan silang tidak terdapat kelainan maka barulah darah donor diberikan kepada pasien. Bila pada pemeriksaan ditemukan kelainan atau ketidakcocokan perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari sebab kelainan atau ketidakcocokan tersebut

Pengelolaan Darah & Biaya Penggantia Pengelolaan Darah (BPPD / Service Cost )

Upaya kesehatan Transfusi Darah adalah upaya kesehatan yang bertujuan agar penggunaan darah berguna bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan . Kegiatan ini mencakup antara lain :pengerahan donor,penyumbangan darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah kepada pasien.

Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga darah yang dihasilkan adalah darah yang keamanannya terjamin. Demikian juga dengan donornya, donor yang menyumbagkan darahnya juga tetap selalu sehat.

Kelancaran pelaksanaan upaya kesehatan transfusi darah di atas sangat terkait dengan dukungan faktor ketenagaan, peralatan, dana dan sistem pengelolaannya yang hakikatnya kesemuanya itu memerlukan biaya.

Biaya yang dibutuhkan untuk proses kegiatan tersebut diatas adalah biaya pengelolaan darah ( Service Cost) , yang pada prakteknya manfaatnya ditujukan kepada pengguna darah di rumah sakit. Penarikan service cost/biaya pengelolaan darah untuk pemakaian darah dilakukan semata-mata sebagai penggantian pengelolaan darah sejak darah diambil dari donor sukarela sampai darah ditransfusikan pada orang sakit dan bukan untuk membayar darah.

Pengelolaan Darah

Yang dimaksud dengan pengelolaan darah adalah tahapan kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang mencakup antara lain :

* Rekruitmen donor.
* Pengambilan darah donor.
* Pemeriksaan uji saring.
* Pemisahan darah menjadi komponen darah.
* Pemeriksaan golongan darah.
* Pemeriksaan kococokan darah donor dengan pasien.
* Penyimpanan darah di suhu tertentu
* Dan lain-lain.

Untuk melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan sarana penunjang teknis dan personil seperti :

* Kantong darah.
* Peralatan untuk mengambil darah.
* Reagensia untuk memeriksa uji saring, pemeriksaan golongan darah, kecocokan darah donor dan pasien.
* Alat-alat untuk menyimpan dan alat pemisah darah menjadi komponen darah.
* Peralatan untuk pemeriksaan proses tersebut.
* Pasokan daya listrik untuk proses tersebut dan
* Personil PMI yang melaksanakan tugas tersebut
* Peranan ketersediaan prasarana di atas sangat menentukan berjalannya proses pengolahan darah. Untuk itu pengadaan dana menjadi penting dalam rangka menjamin ketersediaan prasarana tersebut, PMI menetapkan perlunya biaya pengolahan darah ( service cost).

"Service Cost "
Besarnya jumlah Service Cost yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar Rp 128.500,- Namun demikian dalam prakteknya di beberapa rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa disesuaikan dengan keadaan RS-nya. oleh karena adanya kebijakan "subsidi silang". Bagi yang tak mampu, pembebasan service cost juga dapat dikenakan sejauh memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
"Service cost" tetap harus dibayar walaupun pemohon darah membawa sendiri donor darahnya. Mengapa demikian? Karena bagaimanapun darah tersebut untuk dapat sampai kepada orang sakit yang membutuhkan darah tetap memerlukan prosedur seperti tersebut diatas.
Pemakaian Darah

Pemecahan Darah menjadi Komponen Darah terdiri dari bagian-bagian atau komponen darah dengan fungsinya masing-masing. Komponen-komponen darah yang penting adalah eritrosit, leukosit, trombosit, plasma dan faktor pembekuan darah. Dengan kemajuan teknologi kedokteran, komponen-komponen darah tersebut dapat dipisah-pisahkan dengan suatu proses.
Pengguna Darah sesuai Komponen Keuntungan terapi komponen darah, bagi penderita jelas, oleh karena hanya menerima komponen darah yang dibutuhkan. Darah dapat pula disimpan dalam bentuk komponen-komponen darah yaitu: eritrosit, luekosit, trombosit, plasma dan faktor-faktor pembekuan darah dengan proses tertentu yaitu dengan Refrigerated Centrifuge.
Golongan Darah
Apakah Golongan Darah itu?
Golongan darah ditentukan adanya suatu zat/antigen yang terdapat dalam sel darah merah. Dalam system ABO yang ditemukan Lansteiner tahnu 1900, golongan darah dibagi

GOLONGAN DARAH


SEL DARAH MERAH


PLASMA

A


Antigen A


Antibodi B

B


Antigen B


Antibodi A

O


Antigen A & B


Tak ada antibodi

AB


Tak ada antigen


Antibodi Anti A & Anti B
Siapa yang menemukan asal muasal golongan darah pada manusia?
Landsteiner adalah orang yang menemukan 3 dari 4 golongan darah dalam ABO system pada tahun 1900 dengan cara memeriksa golongan darah beberapa teman sekerjanya. Percobaan dilakukan dengan melakukan reaksi antara sel darah merah dan serum dari donor. Hasilnya adalah dua macam reaksi dan dan satu macam tanpa reaksi. Kesimpulannya ada dua macam antigen A dan B di sel darah merah yang disebut golongan A dan B, atau samasekali tidak ada reaksi yang disebut golongan O.
Lantas, siapa yang menemukan golongan darah AB?
Von Decastello dan Sturli pada tahun 1901 yang menemukan golongan darah AB di mana kedua antigen A dan B ditemukan secara bersamaan pada sel darah merah sedangkan pada serum tidak ditemukan antibody.
Apakah Rh/Rhesus Faktor itu?
Rh Faktor adalah juga semacam sistem golongan darah, dengan melihat ada/tidak adanya antigen Rh di dalam sel darah merahnya.
Apakah ada macam golongan darah lain?
Selain ABO dan Rh, masih ada banyak sistem penggolongan darah menurut antigen yang terdapat dalam sel darah merah antara lain : MWSP, Lutheran, Duffy, Lewis, Kell dan sebagainya.
Berapa kalikah kita boleh menyumbangkan darah?
Sebaiknya secara teratur, maksimal 4-6 kali setahun, atau 2-3 bulan sekali penyumbangan dengan jarak waktu sangat dekat adalah sangat berbahaya karena tidak baik untuk kesehatan.
Sumber :

TOKOH TOKOH PMI



BY : ALAM SUTHA WIJAYA SOEPOETRA
SEKOLAH : MAN NGLAWAK KERTOSONO




FLORENCE NIGHTINGANLE (Ibu Perawat Sedunia)
Florence Nightinganle adalah anak dari seorang bangsawan Willian Edward Shore dan isterinya bernama Frances Smith berkebangsaan inggris, lahir tanggal 12 Mei 1920 di Kota Florence Italia. Walaupun berasal dari keluarga bangsawan ia lebih suka bergaul dengan anak-anak rakyat biasa dan suka menolong orang-orang yang tengah berada dalam kesulitan. Didorong oleh kepribadiannya itulah, maka ia memillih pendidikan pada sekolah perawat dan bukan sekolah yang khusus disediakan untuk para bangsawan, perawat masih dianggap pekerjaan yang hina

Pada saat ia mengabdi sebagai perawat di rumah sakit ia mendengar betapa hebatnya penderitaan prajurit di medan perang Krim, berita itu langsung menyentuh hatinya, ia menetapkan untuk pergi ke medan perang untuk merawat prajurit yang terluka.

Pada tanggal 1 Oktober 1854, dengan menumpang kapal laut ia berangkat menuju laut hitam, dan tiba di Scutary. Di Rumah Sakit Scutary inilah ia bersama teman-temannya membantu prajurit yang luka dan sakit walaupun dalam keadaan serba kekurangan. Florence menjalankan tugasnya 24 jam sehari dengan istirahat sebisanya, pada malam hari ia selalu berkeliling memeriksa pasien dengan menenteng lentera ditangannya sehingga ia dikenal dengan julukan “Lady of the Lamp”.

Florence yang setiap saat berada dalam suasana prihatin, ia tidak membiarkan satu orang prajuritpun menghembuskan nafas terakhir tanpa ia saksikan sendiri. Akhirnya peperangan dapat diselesaikan setelah berlangsung lebih dari dua tahun, bulan Juli 1856 angkatan perang Inggris akan ditarik kembali, tetapi Florence belum mau ikut pulang sebelum Rumah Sakit benar-benar kosong dari penderita.Sebagai pahlawan kemanusiaan Florence mendapat berbagai penghargaan dari pemerintah Inggris. Florence meninggal pada tanggal 13 Agustus 1910.

JEAN HENRY DUNANT (Bapak Palang Merah Sedunia)
Jean Henry Dunant lahir pada hari Kamis tanggal 8 Mei 1826, di Ridverdine Genewa Swiss. Ayahnya berna aJean Jacques Dunant seorang anggota Dewan Republik Swiss dan Ibunya bernama Anne Antoniette Colladone keturunan bangsawan Perancis.Terpengaruh oleh pekerjaan ayahnya sebagai ketua yayasan yatim piatu, Henry Dunant memiliki dasar-dasat kepribadian yang halus dan senantiasa menolong mereka yang menderita. Pada usia 18 tahun ia mengikuti Young Men Criton Assocacosution di Perancis sebuah perhimpunan yang bertujuan meringankan penderitaan sesama manusia.

Di Alzazair Henry Dunant membangun usaha perkebunan dan penggilingan gandum, tetapi pada usia 30 tahun, ia dihadapkan pada cobaan dimana usahanya mulai mengalami kesulitan dana. Kesulitan lain yang dialami Dunant ialah karena ia bukan warga Negara Perancis, maka ia tidak begitu saja memperoleh konsensi atas penggunaan air bagi penggilingan gandumnya. Untuk itu, bagi Dunant tidak ada jalan lain kecuali berusaha menemui Napoleon III, yang kebetulan sedang berada di daerah Italia Utara untuk memimpin perang menghadapi Austria.Dengan tekad bulat ia berangkat ke Itali mengikuti angkatan perang Perancis dengan maksud akan lebih mudah bertemu dengan Napoleon III. Namun apa yang dialami Dunant bukannya bertemu dengan Napoleon III untuk kepentingan bisnisnya tetapi ia terperangkap dalam wilayah pertempuran Perancis – Sardinia di Solferino.

Dengan mengesampingkan bisnisnya, Dunant bersama masyarakat setempat melakukan berbagai usaha untuk membantu prajurit yang luka dan sakit. Sepulangnya dari Solferino ia mulai menulis buku, dan buku ini diterbitkan bulan November 1862 yang diberi judul “Un Souvenir de Solferino” atau kenang-kenangan di bukit Solferino. Buku ini tidak hanya memuat tentang betapa hebatnya pertempuran dan penderitaan prajurit kedua pihak yang berperang dan tentang pengalaman Dunant sendiri, tetapi yang lebih penting dari itu adalah ide Henry Dunant yang menyatakan perlunya organisasi-organisasi sukarela yang bersifat internasional dan bebas untuk melakukan kegiatan pemberian bantuan bagi prajurit yang luka dan sakit di medan pertempuran tanpa adanya diskriminasi.

Dalam proses perkembangannya setelah terbentuknya perhimpunan-perhimpunan Palang Merah nama Jean Henry Dunant semakin populer dan mendapat sanjungan dimana-mana. Tetapi sebaliknya bisnis yang ia jalankan hancur dan mengalami kebangkrutan usaha. Rumahnya terjual dan harta miliknya baik di Swiss maupun di luar negeri habis.
Hancurnya bisnis dan habisnya harta Dunant justru karena kegiatannya di bidang kemanusiaan. “Henry Dunant mengalami penderitaan demi penderitaan”. Pada tahun 1867 Napoleon III mengadakan pameran besar di Paris. Dalam rangka pameran tersebut Henry Dunant menerima penghargaan berupa medali emas, dan Dunant diangkat oleh beberapa Negara di Eropa sebagai Ketua Palang Merah. Tahun 1901 Henry Dunant mendapat hadiah Nobel untuk perdamaian dunia. Dunant meninggal dalam usia 82 tahun, pada hari minggu tanggal 30 Oktober 1910 di Desa Appernzeller Heiden dan dimakamkan di Zurich.

RIWAYAT HIDUP ANGGOTA KOMITE LIMA

1. Henry Dufour
Henry Dufour pertama kali memasuki dinas kestentaraan yang akan dijalani seumur hidupnya pada tahun 1810, direkrut sebagai tentara Perancis Lima tahun sebelum Napoleon mangalami kekalahan di Waterloo. Dufour lahir di Costance pada tahun 1787. Ia mengalami luka pada tahun 1813 dan diobati di sebuah tahanan militer Inggris. Insinyur Sipil lulusan Encole Polytechnique Paris ini menghabiskan waktunya untuk membangun rel kereta api, jembatan dan perumahan.Swiss pada waktu itu belum membentuk konfederasi dan Dufour memainkan peran kunci dalam kampanye tentara Swiss untuk berjuang bagi sebuah negara bersatu. Pada tahun 1830, ia mengajukan khusus bagi bendera federal yang kemudian menjadi bendera negara tersebut dan sangat terkenal, Palang putih diatas dasar merah.

Dufour, seorang Jendral menjadi kepala Staff tentara Swiss pada saat huru-hara seperti revolusi, perang kemerdekaan dan guncangan akibat pergantian rezim yang terjadi di seluruh Eropa. Namun ia adalah politisi yang sangat dihirmati. Pada awal tahun 1860-an ia bertemu Henry Dunant dan membantunya untuk mendirikan Palang Merah.

2. Gustave Moynier
Gustave Moynier sangat tertarik dengan bukunya Henrdy Dunant, “A Memory of Solferino”. Dua orang tersebut bertemu dan gabungkan gagasan. Mereka memainkan peran penting dalam pembentukan palang Merah.Moynier lahir pada tahun 1928, lulusan Sarjana Hukum di Jenewa dan Perancis. Menjadi seorang Pilantropis dan pembela hak-hak kemanusiaan dan sosial. Beliau menjadi Presiden dari ICRC sejak awal berdiri selama 46 tahun. Moynier dianggap sebagai arsitek utama organisasi.

Pada tahun 1873, Moynier membantu pembentukan Institute of International Law di Jenewa yang kemudian dianggap sebagai tokoh pembela hak azasi manusia. Moynier sadar akan kabutuhan prioritas penyebaran makna hak azasi manusia secara luas.

3. Dr. Theodore Mounoir
Dr. Theodore Mounoir, seorang pendiri dan anggota Gerakan Palang Merah. Lahir di Jenewa pada tahu 1806 dan belajar kedokteran di Inggris dan Perancis. Dia menjadi ahli bedah dan anggota dari Dewan Kesehatan pada Komisi Kesehatan Lingkungan dan Kebersihan Masyarakat Jenewa. Talleyrand seorang Diplomat terkenal melihat bakat Mounoir dalam dunia diplomasi namun gagal membujuknya karena ia lebih memilih kedokteran.

Mounoir adalah teman Louis Appia, seorang pendiri Palang Merah seperti dirinya. Buku Sejarah ICRC ‘From Solferino to Tushima’ karya Pierre Boissier menggambarkan Mounoir sebagai seorang yang memiliki kualitas tinggi. Selain cerdas dia juga tampan, dan isi surat-suratnya mencerminkan ia mempunyai rasa humor yang tinggi.
Pemikirannya yang jelas dan akurat sangat membantu Dunant, Dufour, Moynier, dan Appia untuk mendirikan sebuah organisasi yang kemudian menjadi sebuah gerakan sukarela terbesar di dunia. Sampai dengan kematiannya pada tahu 1819, ia selalu disosialisasikan dengan ICRC.

4. Dr. Louis Appia
Dr. Louis Appia, Lahir pada tahun 1818 di Frankfurt dan memperoleh gelar Dokter di Heidelberg pada tahun 1843. Appia menaruh minat khusus pada perkembangan teknik bedah terhadap korban perang.Pada tahun 1859, pada suatu konflik, Appia memobilisasi sumber daya dan bantuan dana untuk menolong mereka yang terluka dan beliau sendiri bekerja di rumah sakit lapangan. Kerja sukarela untuk misi-misi seperti itu adalah bagian penting dari hidupnya.

Dua tahun kemudian Appia diangkat sebagai Medical Society di Jenewa. Kamudian pada tahun 1863 beliau diminta untuk bekerja didalam sebuah komisi yang membahas gagasan Henry Dunant bagi peningkatan kondisi tentara – tentara yang terluka di medan perang. Komisi ini kemudian menjadi ICRC. Pada bulan Oktober 1863, Appia menyarankan agar para sukarelawan di zona perang seharusnya memakai pita lengan putih untuk mengidentifikasi mereka. Jendral Dufour kemudian menyarankan agar semua tanda pita lengan Palang Merah saja yang digunakan.
Diposkan oleh KORPS SUKARELA di Rabu, Desember 10, 2008

PRINSIP – PRINSIP DASAR HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL DALAM PERTIKAIAN BERSENJATA



By: alam sutha wiajaya soepoetra

1.

Prajurit yang sudah tidak berperang ( hors de combat ) dan semua orang yang tidak secara lansung ikut dalam pertikaian harus dihormati jiwanya, moralnya dan keutuhan fisiknya. Mereka ini dalam hal apapun dilindungi dan diperlakukan secara manusiawi tanpa perbedaan.
2.

Dilarang membunuh atau melukai seorang musuh yang sudah menyerah atau yang tidak dapat berperang lagi ( hors de combat ).
3.

Yang luka dan sakit dikumpulkan dan dirawat oleh peserta pertikaian dimana mereka ini berada dalam kekuasaannya. Perlindungan juga diberikan kepada personel kesehatan. Lambang Palang Merah/Bulan Sabit Merah merupakan tanda perlindungan tersebut dan harus dihormati.
4.

Kombatan yang tertangkap dan penduduk sipil dibawah kekuasaan lawan harus dihormati jiwanya, harga dirinya, hak – hak pribadinya dan keyakinannya. Mereka harus dilindungi terhadap segala perbuatan kejahatan ataupun pembalasan. Mereka harus mempunyai hak untuk mengadakan korespondensi dengan keluarga mereka dan berhak menerima bantuan.
5.

Setiap orang berhak mendapatkan jaminan hukum yang mendasar, tidak seorangpun dapat ditangkap atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Tidak seorangpun dapat dijadikan sasaran penganiayaan fisik ataupun mental, hukum jasmani, kekejaman dan penghinaan.
6.

Peserta pertikaian dan anggota bersenjatanya tidak dibenarkan secara bebas memilih metode dan cara berperang semaunya. Dilarang mengunakan senjata dan berperang yang dapat menyebabkan kerusakan yang tidak perlu atau menyebabkan penderitaan yang hebat.
7.

Peserta pertikaian, disetiap waktu harus dapat membedakan antara penduduk sipil dan kombatan agar dapat menyelamatkan penduduk sipil dan harta miliknya. Baik penduduk sipil maupun objek – objek sipil tidak boleh dijadikan sasaran peperangan. Penyerangan harus semata – mata ditujukan kepada objek – objek militer.
SEJARAH PALANG MERAH REMAJA (PMR)

by:alam sutha wijaya soepoetra sisiwa MAN Nglawak Kertosono

Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I (1914 – 1918) pada waktu itu Australia sedang mengalami peperangan. Karena Palang Merah Australia kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut Palang Merah Remaja.

Pada tahun 1919 didalam siding Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh Negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.

Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia. Sebelumnya pada awal pendirian bernama Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Syarat menjadi anggota PMR :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia :

PMR Mula : Setingkat usia siswa SD/MI dari 7 – 12 th.
PMR Madya : Setingkat usia siswa SMP/MTs dari 12 – 16 th.
PMR Wira : Setingkat usia siswa SMA/MA dari 16 – 20 th.

3. Dapat membaca dan menulis.
4. Atas dasar kemauan sendiri.
5. Mendapat persetujuan orang tua.
6. Bersedia mengikuti Pendidikan & Pelatihan Dasar Kepalangmerahan.
7. Permintaan jadi anggota disampaikan ke Pengurus Cabang PMI setempat.
Tugas-tugas PMR disebut juga dengan Tri Bakti PMR, yaitu :

1. Berbakti kepada Masyarakat.
2. Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
3. Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.

Diposkan oleh KORPS SUKARELA di Selasa, Desember 16, 2008

DAPUR UMUM

Dapur Umum

By: alam sutha wijaya soepoetra.(aldy) siswa MAN Nglawak kertososno

Sebelum kita bahas tenteng Dapur Umum ( DU ) PMI terlebih dahulu kita harus ketahui sebab-sebab kita harus mendirikan Dapur.Dapur Umum didirikan apabila terjadi bencana yang dapat mengakibatkan:
1. Mengakibatkan penderitaan manusia
2. Mengganggu aktivitas
3. Menimbulkan kerusakan harta benda , alam beserta lingkungannya
4. Menghambat roda pembangunan

Karena terjadi bencana tersebut maka PMI akan melaksanakan Penanggulangan Korban Bencana yang bertujuan untuk:
1. Meringankan penderitaan
2. Mengatasi Kebutuhan Primer
* Perlindungan
* Sandang
* Pangan
* Papan
* Kesehatan

Supaya terpenuhinya kebutuhan tersebut terutama dibidang pangan maka PMI mendirikan DAPUR UMUM yang bertujuan :
1. Menyediakan makanan sederhana & layak , higienis , cukup bergizi
2. Dapat didistribusikan dalam waktu yang cepat dan tepat

Dalam 1 tim DU Terdiri dari anggota yaitu:

KETUA REGU

* Mengatur pembagian tugas anggota , membimbing dan bertanggungjawab atas kelancaran tugas pelaksanaan dapur umum
* Bertanggung jawab secara langsung pada ketua tim Pengurus Cabang melalui ketua kelompok bila ada

WAKIL KETUA REGU

* Mewakili ketua regu bila ketua berhalangan
* Bertanggungjawab atas pelayanan makanan & memelihara ketertiban serta kebersihan lingkungan wilayah kerja

PENANGGUNGJAWAB TATA USAHA

* Membuat daftar nama , alamat rumah , tanggal lahir , jenis kelamin dan pekerjaan korban bencanaAdministrasi penerima / pengeluaran bahan keperluan dapur umumdan peralatan / perlengkapan
* Melaksanakan pembukuan keuanganPembuatan / menyusun laporan

PENANGGUNGJAWAB PERALATAN / PERLENGKAPAN

* Menyiapkan dan melengkapi peralatan DU
* Pengadaan bahan untuk keperluan DU
* Mengatur penyimpanan logistik bahan kebutuhan dan perlengkapan DU
* Membuat daftar inventaris peralatan & perlengkapan
* Bertanggungjawab penerimaan dan pengeluaran logistik

PENANGGUNGJAWAB MEMASAK

* Mengelola bahan masakan hingga siap didistribusikan
* Memelihara ketepatan waktu makanDengan bantuan tenaga lokal menentukan menu makanan setiap hari sesuai selera yang membutuhkan ( para korban )

PETUGAS PENDISTRIBUSIAN

* Melaksanakan pembagian makan sesuai jumlah dengan cara yang baik dan tertib

PERALATAN & PERLENGKAPAN DU
Penyelenggaraan dapur umum dapat melayani korban ratusan atau ribuan orang dalam waktu yang tepat serta memenuhi gizi standar. Untuk melayani s/d 500 orang diperlukan 1 ( satu ) unit peralatan DU yang terdiri dari :

PERALATAN POKOK

* Langseng ukuran 25 kg……………….2 bh
* Drum air ukuran 50 liter………………..2 bh
* Panci ukuran besar …………………….2 bh
* Wajan ukuran besar ……………………2 bh
* Serok ……………………………………..1 bh
* Susuk Wajan ……………………………….2 bh
* Sendok Nasi ………………………………..2 bh
* Sendok Sayur ………………………………2 bh
* Tempat nasi ………………………………..2 bh
* Ceret/Teko besar …………………………3 bh
* Baskom besar ………………………………3 bh
* Baskom kecil ……………………………….3 bh

PERALATAN PENUNJANG

* Ember plastik pakai tutup…………… 2 bh
* Ember plastik biasa …………………….. 3 bh
* Gayung air dari plastik ………………… 2 bh
* Cobek batu ………………………………….. 2 bh
* Pisau dapu …………………………………… 3 bh
* Golok …………………………………………… 1 bh
* Talenan ………………………………………. 2 bh
* Ayakan ……………………………………….. 2 bh
* Drum air sedang ………………………… 1 bh
* Meja …………………………………………… 2 bh
* Tikar ………………………………………….. 5 bh
* Tampah ……………………………………… 1 bh
* Tempat sampah …………………………. 2 bh
* Pembungkus nasi dan air minum secukupnya

LOKASI
Lokasi untuk Du diupayakan :

* Letak dapur umum supaya dekat dengan posko dan mudah dicapai/dikunjungi korban
* Higienis lingkungan cukup memadai
* Aman dari bencana
* Dekat dengan transportasi umum
* Dekat dengan sumber air
* Bangunan darurat kuat seperti Rumah atau Tenda regu / tenda peleton

CONTOH DAFTAR MENU

Hari 1
Pagi : Nasi, Tempe goreng, Urap
Siang : Nasi, Ungkep daging/tahu, Sayur lodeh, Pepaya
Malam : Nasi , Rempeyek, Tumis kangkung, Pisang
Hari 2
Pagi : Nasi, Dadar telor, Sambel tomat
Siang : Nasi, Rendang, Tumis sawi, Pisang
Malam : Nasi , Sambel Goreng, Tempe/Teri, Jer

Remaja, Sasaran empuk rokok




stopsmoking3Sekelompok remaja berseragam sekolah duduk-duduk di ujung jalan. Bersenda gurau dan asyik berbagi cerita, sesekali mengisap sebatang rokok yang terjepit di jari tangan kanannya. Lelap mereka dalam perbincangan seru seraya mengepulkan asap rokok.

Ini bukan lagi pemandangan yang jarang terlihat, bahkan pemandangan itu sudah dianggap biasa oleh sebagian besar penduduk Jakarta. Pahit dan menyedihkan, asap rokok itu sudah merasuk ke paru-paru kalangan remaja Indonesia.

Kenyataannya, berdasarkan survei yang dilakukan Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia tahun 2006 yang dilakukan terhadap remaja berusia 13-15 tahun, sebanyak 24,5 persen remaja laki-laki dan 2,3 persen remaja perempuan merupakan perokok, 3,2 persen di antaranya sudah kecanduan. Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan, 3 dari 10 pelajar mencoba merokok sejak mereka di bawah usia 10 tahun.

Apa yang salah dengan anak-anak dan remaja Indonesia? Mereka memang menjadi sasaran empuk bagi industri rokok. Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Widyastuti Soerojo pada lokakarya “Understanding Tobacco Industry Through Their Own Top Secret Documents”, Selasa (6/11) di Jakarta, mengatakan, industri rokok memanfaatkan karakteristik remaja, ketidaktahuan konsumen, dan ketidakberdayaan mereka yang sudah kecanduan merokok.

Mengutip dokumen “Perokok Remaja: Strategi dan Peluang”, RJ Reynolds Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984, yang dipresentasikan anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dina Kania, dikatakan, perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir karena mereka adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok, industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.

Kebebasan dan berontak

Karakteristik remaja yang erat dengan keinginan adanya kebebasan, independensi, dan berontak dari norma-norma dimanfaatkan para pelaku industri rokok dengan memunculkan slogan-slogan promosi yang mudah tertangkap mata dan telinga serta menantang.

Menurut riset yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2006, sebanyak 9.230 iklan terdapat di televisi, 1.780 iklan di media cetak, dan 3.239 iklan di media luar ruang, seperti umbul-umbul, papan reklame, dan baliho.

Dengan gencarnya iklan yang dilakukan oleh industri rokok, berdasarkan GYTS Indonesia tahun 2006, sebanyak 92,9 persen anak-anak terekspos dengan iklan yang berada di papan reklame dan 82,8 persen terekspos iklan yang berada di majalah dan koran.

Slogan-slogan ini tidak hanya gencar dipublikasikan melalui berbagai iklan di media elektronik, cetak, dan luar ruang, tetapi industri rokok pada saat ini sudah masuk pada tahap pemberi sponsor setiap event anak muda, seperti konser musik dan olahraga.

Hampir setiap konser musik dan event olahraga di Indonesia disponsori oleh industri rokok. Dalam event tersebut mereka bahkan membagikan rokok gratis atau mudah mendapatkannya dengan menukarkan potongan tiket masuk acara tersebut.

Kedekatan remaja dengan rokok tidak hanya dikarenakan gencarnya iklan rokok di media, tetapi mulai dari lingkungan terkecilnya (keluarga). “Tahun 2004 hampir tiga perempat dari rumah tangga di Indonesia memiliki anggaran belanja rokok, artinya minimal ada satu perokok di dalam rumah,” ujar Widyastuti. Ia menambahkan, setidaknya 64 persen remaja berusia 13-15 tahun terpapar asap rokok di dalam rumah.

Bahaya merokok

Jumlah konsumsi rokok di Indonesia, menurut the Tobacco Atlas 2002, menempati posisi kelima tertinggi di dunia, yaitu sebesar 215 miliar batang. Mengikuti China sebanyak 1,634 triliun batang, Amerika Serikat sebanyak 451 miliar batang, Jepang sebanyak 328 miliar batang, dan Rusia sebanyak 258 miliar batang.

Tidak seharusnya kita bangga dengan “prestasi” yang kita miliki karena di balik itu serentetan penyakit yang berujung kematian menghantui. Dalam satu kandungan sebatang rokok setidaknya terdapat 4.000 zat kimia dan 43 zat karsinogenik, dengan 40 persennya beracun seperti hidrokarbon, karbon monoksida, logam berat, tar, dan nikotin yang berefek candu.

Setiap tahunnya angka kematian di dunia mencapai lima juta orang diakibatkan berbagai penyakit yang disebabkan rokok, seperti kanker paru-paru dan penyakit jantung.

“Berdasarkan survei WHO, kematian pada 2030 mencapai 10 juta orang,” ujar Direktur Pengendalian Penyakit Direktorat Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama.

Di Indonesia, menurut Demografi Universitas Indonesia, sebanyak 427.948 orang meninggal di Indonesia rata-rata per tahunnya akibat berbagai penyakit yang disebabkan rokok.

Pencegahan

Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan dipandang tidak cukup efektif baik dalam mencegah maupun menanggulangi bahaya merokok. Alasannya, dalam undang-undang itu tidak ada ketentuan bagi industri rokok untuk membatasi kadar nikotin dan tar dalam rokoknya.

Padahal, pembatasan itu sempat dilakukan di Peraturan Pemerintah No 81/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan yang direvisi atas desakan petani tembakau dan industri rokok.

“Satu-satunya alat yang efektif adalah undang-undang. Mengapa bisa efektif karena minimal ini bisa menjawab alasan industri yang mempertanyakan undang-undang yang mengaturnya. Jadi, undang-undang sangat penting,” ujar Widyastuti.

Ia mencontohkan, salah satu produsen rokok yang dimintanya untuk melampirkan peringatan kesehatan dengan menggunakan gambar (visual), seperti di Thailand, menolak dengan alasan tidak ada undang-undang yang mengaturnya.

“Pengendalian dampak tembakau tidak berarti akan menurunkan pendapatan negara, justru sangat diharapkan agar pemerintah menaikkan harga dan cukai setinggi-tingginya untuk meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan ini sekaligus dapat menurunkan konsumsi rokok walaupun tidak serta merta karena rokok adalah adiktif, minimal mencegah semakin banyak jatuhnya korban perokok remaja,” ujar Widyastuti merujuk pada harga jual rokok di Indonesia yang hanya Rp 9.000 jauh lebih rendah dibandingkan dengan di Singapura seharga 11 dollar Singapura (Rp 66.000).

Berbeda dengan Widyastuti, pakar sosiologi Imam Prasodjo yang bertindak sebagai moderator di lokakarya itu justru mengedepankan pentingnya pendekatan melalui keluarga. “Mungkin ibu-ibu yang bisa menjadi solusinya karena mereka pasti ingin melindungi anak-anaknya dari bahaya rokok, bisa dilakukan pendekatan dengan memberi tahu bahayanya,” ujarnya.

Disadari atau tidak, remaja di Indonesia sudah tereksploitasi oleh industri rokok, menjadi pangsa pasar terempuk untuk menggantikan banyak kematian pelanggan setia mereka. Siapa lagi yang bisa mencegah kalau bukan kita….